Pekan Harmoni Antar Agama Sedunia

Oleh: Rizal Firmansyah Putra Moka (Aktivis JIMM Kota Yogyakarta dan Penulis Buku “Islam dan Perlawanan”)

Lazim diketahui bahwa setiap pekan pertama di bulan Februari diperingati sebagai “World Interfaith Harmony Week” (Pekan Harmoni Antar agama Sedunia). Agenda tersebut pertama kali diinisiasi oleh pangeran Ghazi bin Muhammad bin Thalal dan disambut baik oleh Majelis Umum PBB.

Asal muasal agenda ini bermula ketika pangeran Ghazi bersama sejumlah cendekiawan Muslim mengirimkan surat permintaan klarifikasi. Surat itu ditujukan kepada Paus Benediktus XVI yang dianggap menyinggung umat Islam dalam pidatonya. Akan tetapi, pihak gereja tidak memberikan respons sama sekali. Kembali pangeran ghazi menghimpun 138 cendekiawan Muslim kemudian menyampaikan surat terbuka berjudul A Common Word Between Us and You.

Sekilas, kita menyaksikan bagaimana Grammar perdamaian begitu lantang dikumandangkan oleh pemuka agama dunia. Bersamaan dengan itu, aksi teror dan kekerasan atas nama agama masih terus mengiringi gerak langkah peradaban manusia. Beberapa tahun belakangan data PEW Research Center  memasukkan Indonesia sebagai negara dengan kategori sangat tinggi (Very High) dalam hal Government Restriction Index (GRI) dan Societies Hostility Index (SHI). Artinya, peristiwa dengan tindakan yang menghalangi kebebasan beragama dan keyakinan masih marak terjadi baik oleh negara maupun masyarakat umum sebagai aktor utama.

 Di Iran dan Afganistan, konflik agama pun masih tak kunjung reda. Belum lagi jika menyinggung Palestina di tengah ketidakpastian politik global. Lantas, apa korelasi antara agama dan terorisme? Sekali lagi hal ini perlu untuk diulas sekedar mengingatkan agar sesanti “A Common Word Between Us and You” dapat terlaksana dengan baik dalam wujud praksis.

Agama dan Terorisme

Setidaknya telah berselang 20 tahun, aksi terorisme atas nama agama muncul di Indonesia. Hal ini lantaran pemahaman agama yang dangkal sekaligus menginginkan surga dengan jalan pintas. Almarhum Buya Syafi’i menyebutnya sebagai ideologi maut, yakni paham keberagamaan yang enggan bersusah payah memperjuangkan kehidupan yang mulia sehingga memilih untuk mati, berharap penderitaan akan segera berakhir serta disambut bidadari surga yang cantik nan jelita.

Mantan Brimob sekaligus mantan terorisme, Sofyan Tsauri menerangkan bagaimana orang tua ketika membujuk anaknya untuk ikut dalam gerakan “jihad”: “Nak, mau nggak kamu ikut Abi dan Umi ke surga? Nggak sakit kok. Cuma tinggal pencet tombol ini, maka kita sudah terbang dan kita ke surga.”

Hal inilah yang melahirkan kesalahpahaman sebagian orang tentang agama. Agama yang mulanya ditujukan sebagai petunjuk dan pedoman hidup, beralih menjadi ancaman dan teror yang mengerikan. Bertrand Russell, filsuf agnostik berkebangsaan Inggris dalam bukunya I Am Not a Christian menyebut bahwa semua agama besar dunia seperti Hinduisme, Buddhisme, Kristen, juga termasuk agama Islam adalah tidak benar dan berbahaya.

Dengan begitu ia harus ditolak karena daya rusaknya yang dahsyat. Senada dengan Russell Seorang Biolog asal Inggris, Richard Dawkins melalui bukunya The God Delusion menyebut hanya orang-orang beragamalah yang mampu melakukan hal-hal gila dan ekstrim seperti bom bunuh diri.

Dalam karyanya yang lain, ia bahkan mengatakan penganut agama adalah orang-orang yang gagal dewasa. Tampaknya, baik Russell maupun Dawkins kurang mampu membedakan antara agama dan pemahaman agama. Mereka begitu yakin bahwa terdapat ajaran kekerasan dan pemusnahan atas golongan yang tidak sepemahaman.

Ajaran itu telah melekat dengan agama dan diajarkan seiring dengan pertumbuhan populasi penduduk yang memeluk agama tersebut. Mereka kemudian meyakini bahwa agama merupakan ancaman yang nyata. Anggapan itu seolah terlegitimasi setelah Menara Kembar di Kota New York luluh lantak oleh serangan terorisme.

Memerangi Terorisme

Orang-orang kemudian beramai-ramai mengutuk tindakan terorisme tidak terkecuali agama yang dianggap sebagai biang keladinya. Muncullah proyek “Global War on Terror” di bawah kendali C. Holland Taylor melalui lembaga bernama Liberty For all. Agenda utamanya jelas, memberantas ekstremisme dan “radikalisme” agama.

Di Indonesia, terdapat pula lembaga semacam itu, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sipil. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB) hingga R20 adalah wujud dari upaya pencegahan dan pemberantasan ekstremisme.

Kekhawatiran gerakan “radikalisme” agama tidak lantas berhenti sampai di situ. John L. Esposito dalam bukunya The Future of Islam mensinyalir adanya “soft terrorism” atau “terorisme lunak”. Menurutnya, bila sebelumnya “Islam” secara terang-terangan melancarkan serangan fisik, maka ia mengkhawatirkan sebaran penduduk muslim yang bermigrasi ke daratan Eropa sehingga terciptalah apa yang disebut Gisele Littman sebagai eurabia. Kekhawatirannya itu diperkuat oleh World Religion Database yang menunjukkan populasi muslim tumbuh dua belas menjadi dua puluh juta dalam sepuluh tahun (1900-2010). Seiring dengan itu, jumlah masjid di negara-negara seperti Prancis, Inggris, Jerman dan Italia juga bertambah kian masif.

Agama Bukan Terorisme

Bersamaan dengan slogan “Global War on Terror”, beberapa pihak telah menyadari bahwa tindakan terorisme sebetulnya bukan datang dari ajaran agama melainkan pemahaman yang dangkal atas agama itu sendiri. Hasil jajak pendapat yang dilakukan pada 7 Januari 2011 oleh Gallup Center Abu Dhabi misalnya menyatakan bahwa keterkaitan antara agama dengan kehidupan sosial memiliki hubungan yang positif.

Sara Reef, Direktur Lintas Budaya Kantor Berita Common Ground di New York menengarai bahwa tidak ada korelasi antara terorisme dan agama. Secara lebih tegas, Johan Galtung dalam artikelnya berjudul “To end Terrorism, End State Terrorism” menyatakan bahwa terorisme yang berkembang sebetulnya hanya merupakan respons dari terorisme yang diciptakan oleh negara.

Olehnya, negara harus lebih dahulu menghentikan aksi terorismenya bila menghendaki terorisme atas nama agama mereda dan menghilang secara perlahan. Ia bahkan berani mengatakan Amerika dan Israel sebagai negara yang aktif melakukan serangan teror.

Apa yang diungkapkan Galtung dapat pula dijumpai dalam catatan Karen Armstrong berjudul “The Myth of Religious Violence”. Bagi Armstrong, agama sebagai sumber kekerasan dan konflik merupakan mitos belaka. Memang tidak dapat disangkal bahwa kesalahpahaman dalam menafsirkan agama dapat menimbulkan kekacauan. Akan tetapi kekacauan tersebut, tidak separah dari apa yang ditimbulkan oleh negara liberal, sekuler, dan nasionalisme.

Terdapat ketimpangan sosial yang amat signifikan dan berdampak pada kehidupan yang memprihatinkan. Data Oxfam menyatakan bahwa pasca pandemi Covid-19, setidaknya ada 21.300 orang yang mati setiap hari, atau setara dengan satu orang setiap empat detik. Itu terjadi, tidak lain karena kelaparan, kerusakan iklim, kurangnya akses terhadap kesehatan serta kekerasan berbasis gender yang mayoritas dialami oleh perempuan.

Artinya, di samping mengampanyekan model pemahaman agama yang membawa Rahmat bagi umat manusia, negara perlu banyak berbenah, memperbaiki kualitas demokrasi, meningkatkan kesejahteraan serta menjamin keadilan bagi semua kalangan. Buya Syafi’i telah menyinggung masalah ini dengan bahasa yang cukup lugas. Menurutnya, politik Indonesia masih belum banyak berperan untuk menegakkan keadilan. Sebaliknya politik hanya alat untuk memanjakan para elite. Politik ini kemudian disebut sebagai politik tuna moral.

Add a Comment

Your email address will not be published.

Call for Paper

Muktamar Pemikiran Islam Kaum Muda